Sitaro,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu di katakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stengly Langi, SE, kepada media ini melalui tlp selularnya,Rabu (14/08/2024).
Dijelaskannya, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 293 Tahun 2024 dan Surat Edaran Nomor : 5419/BK-S04,01/SD/K/2024 (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di tujukan kepada Pembina Kepegawaian di daerah se Indonesia tentang Pelaksanaan Tahapan atau Perekrutan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024.
Dan untuk mengenai teknis pelaksanaanya kata Langi, sementara menunggu Juknis KemenPAN-RB.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
“Dalam rekrutmen ini, Pemkab Sitaro menyiapkan sebanyak 171 formasi CPNS dan 400 formasi PPPK.”Jelas Langi, seraya mengajak bagi putra putri daerah untuk memanfaatkan momen ini.
Adapun tahapan pelaksanaan perekrutan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 dengan formasi usulan kebutuhan sebagai berikut :
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) :
-Tenaga kesehatan sebanyak :166 orang
-Tenaga Teknis : 5 orang
Jumlah 171 orang
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-Tenaga Guru : 67 orang
-Tenaga Teknis : 333 orang
Jumlah : 400 Orang. (Herka)








