Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow
Bolmong- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan meniadakan kegiatan upacara bendera dan pesta rakyat pada 23 Maret 2020 nanti. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).
Kebijakan itu diungkapkan oleh Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Parman Ginano, S.Pi .
Menurut Ginano, Upacara HUT Bolmong dan Pesta Rakyat pada 23 Maret nanti akan ditiadakan. Hal itu dilakukan untuk melindungi ASN dari terdampaknya penularan covid 19. Sehingga yang akan dilakukan pada tanggal 23 Maret nanti hanya Rapat Paripurna di sekretariat DPRD Bolmong.
Ginano juga menambahkan, Diknas Pendidikan lagi menyiapkan modul sistem pembelajaran bagi siswa jika nantinya sekolah akan diliburkan.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Sehingga mantan Kabag TUP ini meminta kepada ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bolmong dan masyarakat sekitar untuk tidak panik.
“ASN dan masyarakat diharapkan jangan panik, tapi tetap waspada. Salah satunya dengan menghindari atau meminimalisir pertemuan yang melibatkan banyak orang, seperti meniadakan upacara dan pesta rakyat” ujar Ginano. (*)






