Pelaku dan Barang bukti
Manado – Seorang lelaki berinisial FM alias Faldy (19) warga Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil, berhasil diringkus Tim Narkoba Polresta Manado. Pasalnya, karyawan swasta ini kedapatan menerima paket kiriman obat keras jenis trihexiphenidyl. Ia diringkus saat berada di salah satu super market yang berada di Kelurahan Singkil Dua Kecamatan Singkil, Rabu (11/5) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Narkoba Polresta Manado, mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sering mengedarkan obat keras jenis trihexiphenidyl. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui bahwa pelaku akan mengambil sebuah paket melalui salah satu jasa pengiriman barang, Tim langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan. Alhasil, setelah dibuka paket tersebut, Tim menemukan 1000 butir obat keras jenis trihexiphenidyl yang selanjutnya akan diedarkan oleh pelaku.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng W.S SH SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal






