Pelaku dan Barang bukti
Manado – Seorang lelaki berinisial FM alias Faldy (19) warga Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil, berhasil diringkus Tim Narkoba Polresta Manado. Pasalnya, karyawan swasta ini kedapatan menerima paket kiriman obat keras jenis trihexiphenidyl. Ia diringkus saat berada di salah satu super market yang berada di Kelurahan Singkil Dua Kecamatan Singkil, Rabu (11/5) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Narkoba Polresta Manado, mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sering mengedarkan obat keras jenis trihexiphenidyl. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui bahwa pelaku akan mengambil sebuah paket melalui salah satu jasa pengiriman barang, Tim langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan. Alhasil, setelah dibuka paket tersebut, Tim menemukan 1000 butir obat keras jenis trihexiphenidyl yang selanjutnya akan diedarkan oleh pelaku.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng W.S SH SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
- Banggar Dan TAPD Provinsi Sulut Terus Membedah Rincian Komponen Anggaran, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Running
- Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan





