Morut-Gerak cepat Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin SH, bersama Personil Polsek lainnya, dalam menciduk dua pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Lembontonara Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara (Morut), Selasa (01/04/2025).
Hanya dalam waktu 30 menit, Polsek Mori Atas berhasil meringkus MK, (20) dan SL (19), warga Desa Tomata Kecamatan Mori Atas, yang berusaha melarikan diri usai membunuh korban AL (48) yang tidak lain adalah ayah kandung dari keduanya.
Kapolres Morowali Utara (Morut), AKBP Reza Khomeini SIK, dalam rilisnya yang masuk ke dapur redaksi, membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut.
“Benar, telah terjadi pembunuhan di Desa Lembontonara Kecamatan Mori Utara, pada Selasa (01/04/ 2025), sekitar pukul 08.30 Wita. Pelakunya berjumlah dua orang, MK dan SL. Korbannya adalah AL yang tidak lain merupakan ayah kandung mereka. Kedua pelaku berikut barang bukti, telah diamankan, dan kasusnya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Morut,”ujar Kapolres Reza.
Kapolres Reza, menjelaskan, motif terjadinya pembunuhan tersebut, karena kedua pelaku dendam sejak lama, sebab ayah mereka (korban)sering mabuk dan memukul Ibu kandung dan adik perempuannya.
Adapun kronologi kejadiannya, kata dia, pada Selasa 01 April 2025, sekitar pukul 08.30 Wita, kedua terduga pelaku tiba dari Kolonodale, dan singgah di Desa Tomata Kecamatan Mori Atas, tepatnya di Warung lk. JL untuk meminjam 2 buah parang, dengan alasan untuk memotong ular di kebun. Kemudian terduga pelaku langsung menuju Desa Lembontonara mencari korban. Setibanya di Desa lembontonara terduga pelaku melihat motor korban diparkir di depan warung, kemudian MK (Pelaku pertama) langsung menghampiri korban dan mengayunkan parang ke korban, namun korban sempat menangkis dan memegang tangan pelaku dan secara spontan SL (pelaku kedua) langsung menebas korban dari arah belakang yang mengenai kepala bagian atas, sehingga membuat korban terjatuh. Kemudian MK menyusul menebas korban sebanyak 2 kali di bagian muka dan leher sebelah kiri korban. Setelah melihat pelaku tidak berdaya, keduanya langsung melarikan diri ke arah Desa Tomata, hingga akhirnya di tangkap oleh Personil Polsek Mori Atas.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku kami tahan di sel Polres Morut,” tandas Kapolres Morut, Reza Khomeini. (Hms Polres/NAL)








