Hampir 7 Tahun Buron Dengan Kasus Pembunuhan, Jonly Diringkus

Manado – Setelah buron hampir 7 tahun dengan kasus pembunuhan, akhirnya pelarian JS alias Jonly (34) warga Kelurahan Taas Kecamatan Tikala, harus terhenti ditangan Tim gabungan yakni Resmob Polda Sulut, Polsek Pineleng, Resmob Maesa dan Resmob Matuari Polres Bitung. Pria bertato ini diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di jalan raya Dimembe – Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (30/6) kemarin.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/7/2014) silam. Dimana, saat itu JS alias Jonly menikam Ferdy Teneh (23), warga Desa Warembungan, Jaga IX, Kecamatan Pineleng, saat menghadiri pesta pernikahan yang digelar Keluarga Tampinongkol – Lumansik. Korban kemudian ditemukan tak bernyawa di samping fondasi pembatas jalan yang berjarak sekitar 200 meter dari bangsal pernikahan. Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pineleng dengan laporan polisi bernomor: LP/219/VII/2014/Sek-Pineleng.

Kapolsek Pineleng Iptu Marudut Pasaribu, ketika diwawancarai mengatakan mendapat keluhan dari keluarga korban yang menyebutkan pembunuh Ferdy Teneh sempat terlihat di Pineleng. “Kami langsung menindaki keluhan keluarga lalu berkoordinasi dengan  Resmob Polda Sulut untuk memburu pelaku,” ujarnya.

Lanjutnya, Polsek Pineleng dan Resmob Polda Sulut harus berkoordinasi lagi dengan Resmob Maesa dan Resmob Matuari Polres Bitung, karena pelaku terdeteksi sedang berada di wilayah Bitung. Dalam perburuan, pelaku berhasil ditangkap di jalan raya Dimembe – Likupang, Minut. “Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya karena berusaha kabur dengan motornya,” kata Pasaribu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi mengatakan kalau laporan polisinya di Polsek Pineleng, tetapi penanganannya dilimpahkan ke Polresta Manado, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)

Loading