Tomohon – Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE Ak CA menjelaskan langsung Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD Tomohon, Senin (26/8/2019).
Wali Kota Jimmy Eman mengatakan, Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020, dalam penyusunannya berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020, yang bertemakan “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Untuk Pertumbuhan Yang Berdaya Saing”.
Paripurna yang berjalan lancar tersebut dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP didamping Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP.
Selain di hadiri jajaran anggota DPRD Kota Tomohon, juga tampak Sekretaris Daerah Ir Harold V Lolowang MSc bersama para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (Oma)
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah







