Minut-Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) bekerja lebih agresif.
Instruksi ini disampaikan menyusul adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp184 miliar pada tahun 2026.
Dalam apel Korpri di halaman Kantor Bupati, Joune Ganda mengatakan upaya peningkatan PAD harus menjadi prioritas utama di tengah keterbatasan anggaran pusat. Senin (20/10/2025).
“Apalagi TPP saudara di OPD tersebut lebih tinggi, jadi capaian PAD tidak boleh rendah,” tegas Joune di hadapan seluruh ASN.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh bergantung pada dana transfer dari pusat. Karena itu, ia menginstruksikan OPD pengelola PAD untuk lebih intensif menggali potensi pendapatan daerah dari berbagai sektor.
Hingga saat ini, capaian PAD Minahasa Utara telah mencapai 75 persen, melampaui rata-rata provinsi yang baru berada di angka 52 persen.
Meski demikian, Bupati Joune menilai capaian tersebut masih bisa ditingkatkan melalui pengawasan yang lebih ketat dan sistem digital yang transparan.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi DIGIKAP hasil kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN), yang memungkinkan pengawasan pembayaran pajak daerah secara realtime, khususnya dari sektor restoran dan perdagangan.
Selain menggenjot PAD, Joune juga menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah agar penggunaan dana publik lebih tepat sasaran. Langkah ini sudah mulai diterapkan sejak 2024 dan akan diperkuat pada 2025.
Ia memastikan Pemkab Minut akan terus berinovasi dan menjaga kesinambungan pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (T3/*)







