Sulut- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN akan mulai disalurkan besok, Kamis 4 Juni 2026.
Gubernur Yulius Selvanus,melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut Clay Dondokambey saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026), menegaskan anggaran pembayaran gaji ke 13 telah disiapkan, sehingga proses pencairan dipastikan tidak akan mengalami kendala.
“Besok sudah mulai disalurkan,” ucap Clay Dondokambey.
Saat ini proses rekonsiliasi data bersama perangkat daerah dan Unit Pelaksana Teknis masih berlangsung. Setelah data valid, pencairan dapat segera dilakukan.
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Budaya Clean Energy Day Lewat Gerakan 1 Hari Tanpa BBM
“Perangkat Daerah sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan gaji 13,” tambahnya.
Pencairan gaji 13 sesuai ketentuan pemerintah ini diharapkan dapat membantu ASN di masa kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay memenuhi kebutuhan di pertengahan tahun, khususnya menjelang tahun ajaran baru. (*)






