Ghalieb Kembalikan Dana Pokir, Prioritaskan Program OPD Yang Mendesak

Gorontalo-Ghalieb Lahidjun, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, mengkritik keras penggunaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang kembali menjadi persoalan dalam pembahasan APBD Perubahan 2025, Selasa (05/08/2025).

Ghalieb menegaskan bahwa meski dana pokir merupakan hak anggota legislatif sebagai representasi aspirasi masyarakat, penggunaannya tidak boleh dijadikan alat negosiasi politik yang justru merugikan sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi.

“Pokir adalah hak yang sah, namun jika dijadikan alat politik untuk menahan pembahasan anggaran, hal tersebut sangat merugikan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Ghalieb dalam wawancara pada Selasa (05/08/2025).

Ia mengingatkan insiden penundaan rapat paripurna akibat sengketa pokir sebagai contoh nyata praktik yang tidak seharusnya terjadi, terlebih di tengah keterbatasan anggaran yang harus dioptimalkan bagi program-program pemerintah.

Sebagai anggota Komisi IV, Ghalieb merasakan langsung bagaimana OPD kesulitan merealisasikan program karena tekanan anggaran yang tersedot untuk pokir. Karena itu, ia mengambil langkah tegas dengan mengembalikan dana pokir sebesar Rp200 juta yang dialokasikan untuk dirinya dalam APBD Perubahan.

“Saya memilih mengembalikan dana tersebut kepada pemerintah provinsi agar bisa digunakan untuk mendukung program-program OPD, khususnya yang menjadi mitra Komisi IV,” jelasnya.

Menurut Ghalieb, keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas hubungan antara legislatif dan eksekutif sekaligus memastikan anggaran dapat difokuskan untuk pelayanan masyarakat.

“Jika semua anggota DPRD mengklaim anggaran pokir secara berlebihan, itu tidak sehat dan justru menghambat pembangunan. Uang yang saya kembalikan akan Kembali ke Masyarakat juga,” tegasnya. (**MR)

Loading