Manado-Persidangan kasus dana hibah GMIM kembali digelar, Rabu (1/10/2025).
Bendahara Perkemahan Karya Pemuda GMIM (PKPG) 2023, Gerry Rengku, dengan lantang menyatakan bahwa Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina, sama sekali tidak pernah terlibat maupun dikonsultasikan terkait penggunan anggaran perkemahan.
“Dana PKPG dipakai penuh untuk kegiatan perkemahan, mulai dari penyewaan genset, sound system, tenda, alat musik, sampai baliho. Semua tercatat melalui nota resmi dari setiap seksi. Tidak ada konsultasi dengan Ketua Sinode, dan beliau tidak pernah ikut campur,” tegas Gerry di hadapan majelis hakim.
Gerry mengungkap kebutuhan PKPG 2023 mencapai lebih dari Rp1 miliar, dengan dana awal sebesar Rp500 juta saat panitia dilantik.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Ia menegaskan, tidak ada dana yang dialihkan untuk kepentingan pribadi maupun terdakwa.
Sidang juga menghadirkan Sekretaris BPMS GMIM, Pdt Evert Tangel.
Ia menyebut total dana hibah yang diterima GMIM sebesar Rp21 miliar, namin dirinya tidak tau dana tersebut digunakan untuk pelayanan dan pendidikan,0i0 pembangunan Gedung Rektorat UKIT, program beasiswa, serta perjalanan ke Jerman dalam rangka Sidang Dewan Gereja Dunia. (T3/*)







