Manado-Persidangan kasus dana hibah GMIM kembali digelar, Rabu (1/10/2025).
Bendahara Perkemahan Karya Pemuda GMIM (PKPG) 2023, Gerry Rengku, dengan lantang menyatakan bahwa Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina, sama sekali tidak pernah terlibat maupun dikonsultasikan terkait penggunan anggaran perkemahan.
“Dana PKPG dipakai penuh untuk kegiatan perkemahan, mulai dari penyewaan genset, sound system, tenda, alat musik, sampai baliho. Semua tercatat melalui nota resmi dari setiap seksi. Tidak ada konsultasi dengan Ketua Sinode, dan beliau tidak pernah ikut campur,” tegas Gerry di hadapan majelis hakim.
Gerry mengungkap kebutuhan PKPG 2023 mencapai lebih dari Rp1 miliar, dengan dana awal sebesar Rp500 juta saat panitia dilantik.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Ia menegaskan, tidak ada dana yang dialihkan untuk kepentingan pribadi maupun terdakwa.
Sidang juga menghadirkan Sekretaris BPMS GMIM, Pdt Evert Tangel.
Ia menyebut total dana hibah yang diterima GMIM sebesar Rp21 miliar, namin dirinya tidak tau dana tersebut digunakan untuk pelayanan dan pendidikan,0i0 pembangunan Gedung Rektorat UKIT, program beasiswa, serta perjalanan ke Jerman dalam rangka Sidang Dewan Gereja Dunia. (T3/*)








