Sulut-Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satunya, melaksanakan program Optimalisasi Dokumen Strategis Kependudukan (ODSK). “Ya, dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw serta Sekprov Steve Kepel, kami ditantang untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat,” beber Kepala Disdukcapil-KB Sulut Christodharma SM Sondakh, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (4/10/2023).
Lanjut dia, lewat program ODSK ini, Disdukcapil-KB memfasilitasi pengurusan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat secara gratis.
“Ini meliputi, Kartu Keluarga (KK), Kartu Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Untuk WNA, KTP orang Asing, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak, Akta Pengesahan Anak, Perubahan Nama, Pembetulan Nama, Perubahan Kewarganegaraan, Pembatalan Perkawinan, Pembatalan Perceraian, Keabsahan Akta Pencatatan Sipil, Pindah Masuk (SKDLN), Pindah Keluar (SKPWNI), Pindah Alamat, Permintaan Verivikasi data Kependudukan, Verifikasi NIK, Konsolidasi NIK, serta Pengaduan online dan Offline,” rinci Sondakh.
- 39 Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Bitung
- Solusi Praktis Kendaraan Listrik, PLN Hadirkan Kemudahan Pendaftaran “Home Charging Services” Ultima melalui Aplikasi PLN Mobile
- Gubernur Yulius Lantik Pengurus FKUB Periode 2026-2031,Jadikan FKUB Jembatan Komunikasi dan Penjaga Harmoni Sosial
Adapun Contact Person untuk pengurusan dapat menghubungi, Jeane Wowor / 082188286007, Flora Pongoh / 08114301421, Semuel Jaiman / 085398414662. (***)





