BALUT – Tim Penyuluhan Kabupaten Banggai Laut (Balut) selaku Koordinator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan, Senin (06/03/2023).
Kegiatan sosialisasi ini di hadiri para pengurus Koperasi Cahaya Kau Sarapu, didampingi dari penyuluhan Kementerian Perikanan masing-masing, Apriyani dan Samsul.
Koordinator Penyuluhan Kabupaten Banggai Laut (Balut) Hamsia L. Lasia,S.Pi, mengatakan sosialisasi ini penting terkait pendataan Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) yang mana koperasinya belum terdaftar semuanya.
“Supaya,kedepan koperasi ini sudah terdaftar semua,karena kemarin-kemarin sudah dua tahun berjalan koperasi ini belum terdaftar,sehingga kami daftarkan nanti pada tahun 2023 lni.”Ujar Hamsia.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Dikatakan Hamsia, lewat Kartu KUSUKA ini nantinya akan dihasilkan pendataan yang valid. Data yang valid inilah yang nanti menjadi dasar bagi para pelaku kelautan dan perikanan untuk mendapatkan akses bantuan.
“Oleh karena itu,kami akan input agar anggota kelompok (nelayan) dapat terdaftar semua. Dan setelah itu, ini nantinya yang menjadi dasar kami sebagai bahan laporan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.” Terang Hamsia.
Kegiatan sosialisasi ini turut di hadiri Ketua Koperasi,Sekretaris dan Bendahara. (Andi Laode)








