Manado – Anggota DPRD Kota Manado Suharto Ishak Kiu menggelar reses pertama tahun 2021 di Kelurahan Kairagi Weru , Kamis (08/04/2021).
Reses dibuka dengan penyampaian Suharto Ishak Kiu terkait kewajiban Anggota DPRD dalam pelaksanaan reses.

Suharto menjelaskan, kegiatan reses dilakukan lewat amanat undang-undang, dimana setiap wakil rakyat harus turun di Dapil masing-masing dengan biaya dari pemerintah.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
“Ini adalah reses pertama saya di tahun 2021. Anggota DPRD Manado dalam setahun, diberikan kesempatan 3 kali melakukan reses di Dapil masing-masing untuk menjemput aspirasi dari masyarakat,” jelas Suharto.

Lewat sesi tanya jawab, Anggota fraksi Gerindra DPRD Manado itu, menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat sekitar vaksinasi, akses jalan dan air bersih.

Dijelaskan Suharto Ishak Kiu, bahwa beberapa aspirasi yang disampaikan oleh warga akan menjadi prioritas untuk diperjuangkan.”Semua aspirasi akan saya bawah ke sidang paripurna DPRD Manado bersama pimpinan dan anggota DPRD Manado untuk diperjuangkan.

“Jadi masalah vaksinasi yang diminta warga akan saya sampaikan kepada instansi terkait yakni dinas kesehatan untuk memberikan ruang kepada para Lansia yang mau di vaksin. Lalu soal akses jalan Kairagi Weru dan Air bersih akan saya sampaikan ke Dinas PUPR. Khusus vaksin, tolong didata semua lansia dan diserahkan kepada staf DPRD,”ujar Suharto sekaligus menutup reses.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga reses ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. (*/Liputan Khusus)








