Gelar Rapat Tekhnis, Ini Sasaran Pinjaman Dana PEN di Kota Manado

Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota Richard Sualang memimpin rapat teknis sehubungan dengan pemanfaatan Dana Pinjaman Pemerintah Kota ke Pihak PT SMI (Persero). Senin (29/11/2021).

Rapat tersebut di hadiri Plt Kepala BKAD Manado Bart Assa, Plt Kadis PUPR  Jhon Suwu dan Plh Kadis Kesehatan Kota Manado Joy Sekeon bersama unsur terkait di dinas masing-masing.

Dalam pembahasan tersebut, terkait  soal lansekap RSUD Manado sebeesar Rp45 miliar melalui Dinas Kesehatan dan Pembangunan Pasar oleh Dinas PUPR Kota Manado.

Wali Kota Manado dalam arahannya mengatakan pemanfaatan program PEN sehubungan dengan disetujuinya pinjaman Pemerintah Kota Manado ke pihak PT SMI semuanya harus melalui prosedur.

Dikatakan Wali Kota, dalam pelaksanaan ini agar ada time line (langkah-langkah kerja) per kegiatan.

“Jadi RSUD dan Pasar setelah selesai dibangun sudah harus dapat langsung digunakan,”Ujar Wali Kota.

Oleh Karena itu, Wali Kota tegaskan Pelaksanaan dilapangan harus dipantau sebaik mungkin.

“Desember ini semua administrasinya sudah beres, dan apabila ada masalah dilapangan segera didiskusikan dan diselesaikan dilapangan,” tegas Wali Kota.

Dalam kegiatan ini Wali Kota menyampaikàn bahwa kita akan memanfaatkan inspektorat termasuk BPK dan Kejaksaan untuk ikut serta dalam pendampingan supaya tidak bermasalah.

Hal senada juga di sampaikan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, bahwa kita harus ekstra hati-hati sebab akan menyelesaikan dan mengoperasional Rumah Sakit dan ini merupakan hal baru bagi kita di Pemerintah Kota Manado.

“Soal Pasar penangannya harus koordinasi agar tidak terjadi keresahan. Jadi koordinasi selalu dengan Perusahaan Daerah,” Ucap Wawali.

“Demikian juga dengan perbaikan saluran-saluran dan drainase harus dilakukan dengan sebaik mungkin, sebab hal ini merupakan pelaksanaan kegiatan yang berada di depan mata publik,” Tambah Wawali. (Mal)

Loading