Minsel-Melalui Rapat Kordinasi, KPU Minahasa Selatan memutuskan gelaran debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ke dua dilaksanakan di Mercure Hotel Tateki Kabupaten Minahasa, Senin (28/10/2024).
Selain tempat pelaksanaan, KPU Minahasa Selatan juga menetapkan bahwa Rabu 30 Oktober 2024 jam 14.00 Debat Publik Paslon akan di laksanakan.
Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga menyampaikan bahwa pemindahan lokasi debat publik kedua merupakan hasil evaluasi dari beberapa stakeholder dan diputuskan secara bersama guna memenuhi dan menunjang kelancaran serta kenyamanan dalam debat publik nanti.
Selain itu juga KPU Minsel dalam Rapat kordinasi mengecek kesiapan stakeholder yang ikut terlibat dalam gelaran debat seperti dari pihak perumus/panelis, IO, Penyiaran dan pihak keamanan.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem mengatakan terkait kesiapan dalam Debat semua sesuai kesepakatan. “Bahwa terkait dengan kesepakatan soal waktu pelaksanaan debat.”ujar Keintjem.
Sementara itu, mewakili Kodim Minahasa, Pabung Mayor Inf Rekom Mulyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini di laksanakan dengan cara humanis dan kekeluargaan.
Hadir juga Kapolres Minsel melalui Kasat Intel AKP. Riska Angkow, L.O Paslon serta wartawan. (Onal_m)






