Minahasa – Masa Kedinasan Ir Hengky Kaunang, masa purna tugas, diakhir masa tugasnya masih menjabat Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Minahasa. Maka pada Senin (1/3/2021) bertempat di ruang sidang kantor.
Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke O. Roring,M. Si. IPU.Asean. Eng Diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Minahasa Frits Muntu, S.Sos menyerahkan nota dinas kepada Ir. Wenny Talumewo, M.Si yang juga selaku pejabat Asisten 2 Setdakab Minahasa, diangkat menjadi pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Minahasa.
Dalam sambutannya sekda minahas ftris Muntu, S.sos mengatakan terhitung tanggal 1 Maret 2021, Ir Hengky Kaunang telah memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, harus ada pejabat yang harus diisi dalam jabatan tersebut dengan tujuan agar pelayanan dan oprasional dinas perhubungan tetap berjalan seperti biasanya.
” Saya berharap Plh Dinas Perhubungan dapat menjalankan tugas ini dengan baik sampai adanya pejabat definitif yang ditunjuk dan dilantik oleh Bupati Minahasa , ” ujar Muntu.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Turut hadir dalam penyerahan nota dinas Plh Kadis Perhubungan Minahasa diantaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Moudy. L. Pangerapan, MAP. (Ronny)






