Manado-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) RI. Senin (22/5/2023).
Dihadiri AKBP Sri Lita Sari dan Iptu Tri Mulyono dari unsur Polri, M Faidul A R dari Kejaksaan, dan Subkoordinator dari Bawaslu RI Lesmana, Aditya Hermawan, dan Moch Putra Ar’rachman.
Diterima langsung Ketua Bawaslu Sulut DR Ardiles Mewoh SIP MSi didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran Zulkifli Densi SPd MH serta dihadiri sejumlah Kordiv Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota dan sekeretariat.
Usai pertemuan di Kantor Bawaslu Sulut, tim Gakkumdu melakukan kunjungan di Kantor Bawaslu Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
Dikatakan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulut Zulkifli Densi SPd MH, kedatangan tim Gakkumdu RI ini untuk melakukan supervisi terkait pembinaan Sentra Gakkumdu di Provinsi Sulut.
“Tim yang datang lengkap dari unsur Polisi, Kejaksaan dan Bawaslu RI. Mereka datang untuk melakukan pembinaan, agar dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 Sentra Gakkumdu berjalan sebagai mana mestinya sesuai aturan yang berlaku,” kunci mantan Anggota Bawaslu Bitung. (*/J.Mo)








