Gaji Tak Dibayar, Puluhan Karyawan PDAM Minut Turun Demo

Minut – Gara-gara tidak menerima gaji hampir sembilan bulan lamanya, puluhan karyawan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Minut turun Demo.

Unjuk rasa yang berlangsung di Kantor DPRD Minut tersebut adalah bentuk upaya para Karyawan PDAM Minut dalam memperjuangkan hak mereka. Kamis, (12/01/2023).

Menurut salah seorang karyawan PDAM Minut Yohanis Kodoati, setiap karyawan yang ada telah melakukan tugas dan tanggungjawab bahkan sangat mendukung program yang ditetapkan oleh Dirut PDAM, tapi hak mereka tidak dibayarkan.

“Kami tidak marah ke beliau, semua program yang dilakukan untuk kemajuan PDAM sangat baik, kami tahu tunggakan ini terjadi bukan zaman direksi sekarang, akan tetapi yang menjadi persoalan direksi tidak memberikan jaminan soal gaji ini, sedangkan beliau akan memasuki satu tahun masa kepemimpinan pada bulan Februari. Jika kami tidak sampaikan aspirasi ini mau jadi apa kami, bisa-bisa sampai satu tahun kami tidak terima gaji,” ungkapnya.

Kodoati juga membeberkan, akibat keterlambatan gaji tersebut ada kontrakan serta cicilan rumah dan lainnya menjadi masalah. Bahkan mirisnya sampai ada anak-anak kami yang harus berhenti sekolah akibat semester tidak terbayar.

“Selain itu karena belum dibayarnya gaji ini, ada suami istri akhirnya ribut dan pisah ranjang. Pekerjaan kami di PDAM ini bukan sampingan jadi kami totalitas. Kami sangat prioritas soal gaji, karena jika gaji tiap bulan terbayar maka sistem manajemen di keluarga tertata dengan baik,” tegas Kodoati.

Ditambahkannya, Aksi ini dilakukan berharap DPRD Minut untuk bisa menindaklanjuti permasalahan dan  mencarikan solusi terbaik untuk nasib para karyawan PDAM Minut.

“Kami juga pelayan ke masyarakat. Tentunya berpengaruh dengan kondisi ini. Kami tidak rencana untuk mogok kerja, ada teman-teman kami tetap melaksanakan tugas di lapangan, karena itu bagian pelayanan kepada publik. Harapan kami Bupati bisa menindaklanjuti hak kami ini,” ucap Kodoati.

Anggota DPRD Minut Paulus Sundalangi yang menerima aspirasi mengatakan, akan melaporkan masalah ini ke pimpinan Dewan.

“Kita tidak mau berjanji, tapi kita akan desak terus ini ditindaklanjuti. Dewan kalau tidak ada aspirasi dari masyarakat berarti tidak kerja,” jelas Sundalangi

Anehnya, dengan kondisi carut marut perusahaan yang membuat karyawan menderita, Dirut PDAM Roland Maringka ditunjuk menjadi Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Sulawesi Utara (PERPAMSI) periode 2023-2027. (T3)

Loading