Manado-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut, dalam rangka evaluasi terhadap capaian program kegiatan tahun 2026.
Bertempat di Ruang Rapat Komisi I, Kantor DPRD Sulut, Senin (19/5/2026) Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mencecar Dinas PMD Sulut dengan pertanyaan seputar capaian kinerja dan sekaligus evaluasi program di triwulan pertama tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Braien Waworuntu, didampingi beberapa anggota diantaranya Muliadi Paputungan, Eugenie Mantiri, Henry Walukow, Hillary Tuwo dan Royke Anter. Sedangkan dari Dinas PMD dihadiri langsung oleh Plt.Kepala Dinas Novita Lumintang.
Sementara itu dalam hearing tersebut, terangkat sejumlah permasalahan yang ada di Dinas PMD, salah satunya terkait capaian kinerja yang hanya 16 persen yang mestinya sudah harus di atas angka 30-40 persen.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Komisi I juga mempertanyakan tentang kejelasan dari pelaksanaan Kopdes Merah Putih dan Bumdes, terkait fungsi dan regulasinya seperti apa nantinya, jangan sampai tumpang tindih dalam penerapannya, yang nantinya berdampak pada masyarakat. (*JM)








