Tomohon – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Tanggapan Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon
Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak.CA dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, M.Sc. bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur, MAP, didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk, SH. dan Youdy Moningka, SIP.
4 Fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra dan semua Fraksi menerima.
Walikota dalam Sambutannya mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
Ini merupakan langkah awal dalam rangka memulai proses pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 sehingga Ranperda boleh melangkah ke tahap selanjutnya
Pemkot Tomohon akan terus melakukan usaha pembenahan dan perbaikan kapasitas serta kompetensi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat diwujudkan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat Kota Tomohon. (Oma)






