Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado mengamankan empat pelajar yang membuat keributan dengan mengunakan senjata tajam (sajam) di Kawasan Mega Mas tepatnya di depan Toko Celcius. Keempat ABG yang diamankan yakni MM (14) warga Kecamatan Wanea, WN (15) warga Kecamatan Wanea, JO (15) warga Kecamatan Sario, dan JP (15) warga Kecamatan Pineleng. Mereka diringkus di Kelurahan Wenang Selatan Kecamatan Wenang tepatnya disamping SMA Katolik Rex Mundi. Sabtu (16/2) sekitar 23.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada sekelompok anak muda yang membuat keributan dengan cara berteriak teriak sambil menggunakan sajam jenis besi putih.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak kelokasi kejadian. Namun, sekelompok anak muda tersebut telah melarikan diri keluar dari kawasan Mega mas. Kemudian tim mencoba untuk mengejar sekelompok anak muda tersebut. Alhasil keempat AGB ini dapat diringkus di samping SMA Katolik Rex Mundi. Setelah dilakukan penggeledahan, salah satu anak muda tersebut kedapatan membawa sajam jenis besi putih yang diselipkan dipinggangnya. Selanjutnya keempat pemuda bersama barang bukti Sajam digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut, “mereka sudah diamankan dan pemilik sajam tersebut berinisial MM (14) warga Kecamatan Wanea,” pungkasnya. (Dwi)
- Tim Futsal Setwan Sulut Pastikan Lolos Ke Babak Gugur : Sapu Bersih Kemenangan Di Penyisihan Group
- Rinny Silangen-Tamuntuan : Keberhasilan Suami Tak Lepas Peran dan Dukungan dari Seorang Istri
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah







