Bitung, Redaksisulut – Dugaan pungli biaya verifikasi kesehatan kapal dan fumigasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Bitung kini ditangani Polres Bitung.
Dugaan ini terungkap ketika puluhan nelayan mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) ke DPRD Kota Bitung beberapa hari yang lalu dan dalam RDP Pihak KKP tidak mampu menunjukan dasar aturan penetapan biaya verifikasi kesehatan kapal dan fumigasi serta Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan tidak sesuai yang diamanatkan.
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo, SIK saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis, (12/3/2020) mengatakan bahwa saat ini sementara ditangani pihaknya.
“Saat ini masih sementara didalami oleh penyidik Tipikor. Penyidik sementara mengumpulkan informasi terkait kasus itu dan jika ada indikasi pungli, maka akan ditindaklanjuti”. Kata Winardi.
- Wujudkan Keadilan Energi, Gubernur Yulius Perjuangkan Listrik di Daerah Terpencil : Bukti Nyata Kerja untuk Rakyat
- Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy : Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
- Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA Untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Seraya menambahkan bawan ” Jika sudah ada perkembangan, nanti akan diinformasikan”. Tutup Winardi. (*/wesly)








