Frits Sam Kandori, SH
Morut – Dugaan korupsi yang terjadi di Desa Pambarea Kecamatan Tomata Mori Atas Kabupaten Morowali Utara (Morut) mendapat desakan dari LSM Tinombala untuk segara di tuntaskan.
Di mana Markus Mougo oknum Kepala Desa (Kades), di duga telah menyalah gunakan wewenang dalam melaksanakan berbagai kegiatan proyek dan bantuan untuk pembangunan Desa Pambarea. Sehingga di duga merugikan keuangan negara.
Kalau dihitung bukan hanya kerugian material/fisik tapi diduga juga ada mark up terhadap sewa tukang. Selain itu, ada penggunaan anggaran PAD dari galian C yang tidak sesuai Undang-Undang dan Penggunaan anggaran CSR dari Perusahaan yang tidak dimasukan dalam kekuatan APBDes. Di duga ada tindak pidana korupsi dan pungutan liar.
Sebelumnya, pada tahun 2021,oknum Kepala Desa Pambarea Markus Mougo, telah di periksa Tim Inspektorat Morowali Utara. Dari hasil kerja tim Inspektorat ditemukan indikasi :
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
*Pertama,Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Desa Pambarea yang sudah berjalan enam tahun sampai pada tahun 2021 belum selesai, padahal telah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp1,3 miliar. Diduga ada permaianan anggaran upah kerja maupun fisik.
*Kedua, memungut retribusi galian C di wilayah itu yang tidak sesuai ketentuan, selain itu tidak mempunyai izin pada Galian C, kemudian retribusi yang dipungut kepala desa harusnya masuk ke kas daerah.
*Ketiga,terkait dana CSR (Corporate Social Responsibility), diduga ada penggunaan dana CSR yang diberikan perusahaan sekitar kepada Desa Pambarea, sejak tahun 2016 sampai 2018,tetapi ada dana yang sejak dari 2018 sampai 2021 itu tidak diperuntukan bagi masyarakat, diduga ada ditangan oknum Kepala Desa.
Namun dari hasil temuan dugaan korupsi tersebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Tim Inspektorat Kabupaten Morowali Utara. Yang waktu itu masih di jabat Inspektur, Inspektorat Morut,Frits Sam Kandori, SH.
Oleh karena itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tinombala,Kab.Morut minta agar mantan Inspektur,Inspektorat Morut lebih transparan mengungkap kasus dugaan korupsi Kades Pambarea.
“Dan kami LSM Tinombala akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas, hingga sampai proses hukum selanjutnya.” Ujar Ali Wunte, Koordinator Sulteng pada media ini Sabtu (26/2/2022). (Johnny)








