Manado – Setelah dua tahun lebih menjadi buronan dengan kasus penganiayaan, akhirnya lelaki berinisial NM alias Noval (19) berhasil ditangkap Tim Lipan Polsek Malalayang. Lelaki yang diketahui melarikan diri ke Kalimantan ini, diringkus saat berada dirumahnya yang berada di Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan V Kecamatan Malalayang, Senin (15/6) sekitar 16.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Senin (15/1/2018) lalu. Dimana saat itu korban bernama Rizal Walahe (19) warga Desa Tateli Jaga V Kecamatan Mandolang, dan pelaku bersama teman temannya sedang menggelar pesta minuman keras (miras), di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang. Karena sudah terpengaruh minuman beralkohol, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.
Tiba tiba tanpa basa basi pelaku langsung mengambil botol miras yang ad di lokasi kejadian dan memecahkan botol tersebut. Kemudian langsung menikam korban dengan pecahan botol di bagian punggung sebelah kanan.
Usai menikam korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah, dibantu teman temannya di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Tim Lipan Polsek Malalayang yang mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, langsung menuju lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku. Namun saat keesokan harinya, Tim mendapat kabar kalau pelaku telah melarikan diri ke Kalimantan.
“Setelah dua tahun lebih kami lakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku, akhirnya kami mendapat informasi kalau pelaku telah kembali ke rumahnya. Tanpa menunggu lama, kami langsung bergegas menuju rumah pelaku dan meringkus pelaku. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut,” Ujar Kanit Reskrim Malalayang Ipda M Pasaribu. (Dwi)








