Manado – Tak butuh waktu lama, dua pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), terhadap Josua Sembung (22) warga Kelurahan Karombasan Selatan Lingkungan I Kecamatan Wanea, berhasil diringkus Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado.
Kedua pelaku yakni RU alias Rafael (21) warga Kelurahan Bumi Beringin Lingkungan III Kecamatan Wenang dan YL alias Yordan (25) warga Kelurahan Tanjung Batu Lingkungan II Kecamatan Wanea. Kedua pengangguran ini, diringkus saat berada di salah satu rumah orang tua pelaku yang berada di Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea, Kamis (20/2) sekitar 20.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Kamis (20/2) sekitar 04.30 Wita. Dimana, saat itu korban mendatangi acara ulang tahun temannya yang berada di Kelurahan Mahakeret Timur Lingkungan IV Kecamatan Wenang. Sesampainya disana, korban terkejut melihat salah satu pelaku yakni lelaki Rafael. Dimana, beberapa waktu lalu korban dan pelaku Rafael pernah terjadi selisih paham.
Kemudian saat pelaku Rafael melihat korban, pelaku langsung emosi dan mendekati korban, lalu tanpa basa basi menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Tak hanya sampai disitu, saat pelaku mencabut sajam jenis pisau badik dari pinggangnya, tiba tiba pelaku Josua merampas sajam tersebut dan menikam korban di bagian pinggang, punggung dan paha korban.
Usai menganiaya korban, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah, di bantu warga sekitar dibawah ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado dibawah pimpinan Aiptu Karimudin, yang mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, tanpa menunggu lama mendatangi lokasi kejadian dan mencari tahu keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil diringkus di salah satu rumah orang tua pelaku yang berada di Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol. Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini kedua pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
Komentar