Ilustrasi
Manado – Muhamad Aris Wahyudi (29) warga Kelurahan Malalayang Satu Lingkungan I Kecamatan Malalayang. Terpaksa harus mendatangi Polresta Manado, Senin (20/5) siang tadi. Disana, lelaki yang diketahui driver ojek online (ojol) ini melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh lelaki yang tidak diketahuinya. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malalayang Kecamatan Malalayang tepatnya di Toko King. Minggu (19/5) sekitar 02.30 Wita.
Informasi yang dirangkum, awalnya korban datang ke warung makan di depan toko King Motor untuk memesan makanan. Sesampainya di warung makan itu, pelaku cs sudah berada duluan disitu. Para pelaku itu bertanya kepada korban kalau sudah lama kerja sebagai driver online.
Karena ditanya, korban pun menjawab sudah lama kepada pelaku cs. Merasa tidak senang, para pelaku mendekati driver online ini. Tidak disangka korban, mereka malah mengeroyoknya. Bahkan salah satu pelaku menahan badannya agar tidak bisa bergerak. Bogem mentah terus mendarat diwajah korban.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Setelah puas menganiaya korbannya, para pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dengan kondisi kesakitan akibat hantaman pukulan itu langsung melaporkan kejadiannya ke pihak berwajib.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima dan kasusnya sementara diproses pihak unit Reskrim,” ujar Sitepu. (Dwi)






