Tomohon-Wali Kota Tomohon yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (2/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Kota Tomohon untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Jefry Polii, S.I.K., dan Donald Pondaag.
Agenda ini menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam proses pergantian unsur pimpinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Aslinmas, Pemkab Sitaro Siap Perkuat Ketertiban Masyarakat
- Hadiri Pelantikan Pengurus Aslinmas Sulut, Wali Kota Weny Gaib Dorong Sinergi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
Selain jajaran DPRD Kota Tomohon, rapat turut dihadiri perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Kodim 1302/Minahasa, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan lancar, dengan seluruh tahapan agenda paripurna dijalankan sesuai tata tertib DPRD. Hasil rapat selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan pada tahapan berikutnya. (*/Red)





