DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Gorontalo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-26 dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024,pada Senin (16/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Thomas Mopili, serta dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota DPRD, Gubernur Gorontalo, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam pernyataannya usai sidang, Thomas Mopili menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar terhadap substansi laporan pertanggungjawaban tersebut.

‎“Saya belum bisa mengomentari karena isi saya belum pelajari, belum baca. Tapi Anda semua bisa lihat, ketebalannya seperti ini. Mulai sebentar kita akan otak-atik, kita bicarakan, dan kita akan menanggapi seluruh isinya,” ujar Thomas.

Ia menegaskan, meskipun delapan fraksi di DPRD telah menyetujui naskah pertanggungjawaban, namun persetujuan tersebut hanya dalam konteks agar dokumen dapat dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran DPRD.

“Jangan disalahpahami. Delapan fraksi menyatakan menerima naskah ini untuk dibahas, bukan berarti langsung menerima seluruh isi pertanggungjawaban. Kita akan kaji dan pastikan apakah isinya sesuai dengan kondisi nyata tahun 2024 lalu,” tegasnya. ***

Loading

Berita Terkini