Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Manado, dalam rangka penetapan Propemperda Tahun 2020 dan Penetapan Revisi Rencana Kerja DPRD Kota Manado Tahun 2020, bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD, Senin (09/03).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Aaltje Dondokambey, bersama Wakil- Wakil Ketua, Nortje Van Bone, dan Adrey Laikun.

- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
Pada kesempatan tersebut, Walikota Vicky Lumentut memberikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD, atas terselenggaranya, rapat Paripurna tersebut, dengan dua agenda yakni Penetapan Propemperda Tahun 2020 dan Penetapan Revisi Rencana Kerja DPRD Kota Manado Tahun 2020.

“Kerja sama yang baik, antara Eksekutif dan Legislatif mari kita jaga dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Manado, ” ujar Walikota Vicky Lumentut.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Manado, Mor D. Bastiaan, SE, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH,MH, Para Staf Ahli Walikota, Para Asisten Setda, Pejabat Eselon II, III, dan para Camat/Lurah di lingkungan Pemerintahan Kota Manado. (JM)







