DPRD Kepulauan Sangihe Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Tahuna-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/3/2026).

Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dalam sambutanya menegaskan pada tahun 2025 menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan daerah, sekaligus tahun awal kepemimpinannya bersama Wakil Bupati.

“Tahun 2025 merupakan tahun awal kami menjalankan amanah sebagai kepala daerah, sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegas  Thungari.

Bupati mengungkapkan bahwasannya dalam  pelaksanaan APBD 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik, dengan realisasi belanja daerah mencapai 89 persen dari total anggaran.

“Realisasi belanja daerah mencapai Rp825 miliar atau sekitar 89 persen dari total anggaran. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menggerakkan pembangunan secara efektif,” ujarnya

Bupati Thungari juga menyampaikan capaian indikator makro daerah menunjukkan tren positif, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Capaian indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, IPM, dan penurunan ketimpangan menjadi bukti bahwa arah pembangunan kita berada pada jalur yang tepat, meskipun tetap membutuhkan evaluasi berkelanjutan,” jelas Thungari

Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Sangihe Ferdy Sondakh SE  mengatakan,  DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam melalui alat kelengkapan dewan dengan melibatkan perangkat daerah terkait.

“Kami akan membahas LKPJ ini secara komprehensif bersama perangkat daerah, guna memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai dengan perencanaan,”  tegas Sondakh

Menurut Sondakh  DPRD memiliki tanggung jawab untuk memberikan rekomendasi strategis demi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Sondakh  mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam proses pembahasan yang akan berlangsung dalam waktu yang telah ditentukan agar pembahasan LKPJ ini dapat berjalan maksimal.

Rapat yang digelar ini merupakan langkah awal dalam proses evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2025, sebelum DPRD menyampaikan rekomendasi resmi sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depannya.

Rapat paripurna ini turut  dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari, Wakil Ketua I DPRD Risald Paul Makagansa, Wakil Ketua II DPRD Marvein Hontong, Sekretaris Daerah Melancthon Wolff,  anggota DPRD, pimpinan OPD dan  tenaga ahli DPRD. (Yoss)

Loading