DPRD Gorontalo Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda APBD 2026

Gorontalo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Senin (08/09/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Thomas Mopili.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten dan staf ahli gubernur, pejabat instansi vertikal, serta pejabat tinggi pratama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

BacaRapat Paripurna Ke-42, Deprov Tetapkan Propemperda Provinsi Gorontalo Tahun 2026, Fokus pada Efektivitas Anggaran dan Kualitas Legislasi

Terdapat tiga agenda utama dalam pembahasan tingkat awal ini:

  1. Penyampaian Nota Keuangan dan Penjelasan Gubernur
    Gubernur Gorontalo menyampaikan penjelasan resmi terkait arah kebijakan fiskal dalam APBD 2026, sekaligus menyerahkan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda APBD kepada Ketua DPRD sebagai bentuk dimulainya pembahasan formal.

  2. Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
    Seluruh delapan fraksi di DPRD memberikan tanggapan terhadap rancangan tersebut. Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan menerima dan mendukung Ranperda APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, meski sejumlah catatan dan saran turut disampaikan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif.

  3. Tanggapan Gubernur terhadap Masukan Fraksi
    Sebagai bentuk akuntabilitas, Gubernur memberikan respons atas pemandangan umum yang telah disampaikan, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk memperhatikan setiap masukan sebagai bahan penyempurnaan rancangan APBD.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta percepatan penyelesaian program strategis yang telah dicanangkan.

Ranperda APBD 2026 selanjutnya akan masuk ke tahap pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan OPD terkait, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

Loading