Bonebol-Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango.
Anggota DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie menjelaskan efisiensi ini dinilai penting untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal dengan memangkas pengeluaran yang tidak prioritas.
“Soal keputusan menteri keuangan dan inpres tersebut kita penuhi perlahan-lahan,” ujar Mohie, saat rapat antara Badan Anggaran DPRD Bone Bolango bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone Bolango, Selasa (04/03/2025).
Dijelaskan Mohie,beberapa hal telah dilakukan termasuk bagaimana melihat anggaran yang harus dirasionalisasi oleh Pemerintah dan DPRD Bone Bolango.
- Sekwan Niklas Silangen Ikut Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026 : Kawah Candradimuka Untuk Perkuat Kompetensi Manajerial Dan Kepemimpinan
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
“Soal itu tentunya kami patuh dengan aturan tersebut dan kita lakukan simulasi,” tandas Mohie. (*)








