Bonbol-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, berkomitmen terus mengawal keluhan masyarakat tingkat bawah melalui fungsi pengawasan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kinerja Lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Azan Piola mengatakan, Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) pengawasan itu akan terus ditonjolkan oleh semua Anggota Legislatif.
Tujuan, untuk mengawal kinerja pemerintah agar terlaksana dengan maksimal.
“Sebagai wakil rakyat kita tugasnya mengawasi, jika sewaktu-waktu ada masalah atau hambatan, DPRD segera mungkin mengupayakan lahirnya solusi,” tukas Azan.
- Bupati Michael Thungari Melantik Pejabat Administrator, Pengawas Dan Fungsional Lingkup Pemkab Sangihe
- Wamen ATR/Waka BPN : Kepala Daerah Berperan Strategis Dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan Dan Tata Ruang
- Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan Untuk Masyarakat
Dirinya juga menyampaikan bahwa DPRD selalu terbuka menerima keluhan masyarakat, yang nantinya keluhan – keluhan itu akan diperjuangkan secara kelembagaan. Mengingat, DPRD merupakan Lembaga Negara yang mewakili suara rakyat.(*/Arr)








