Kepala Dinas Kesehatan Dr. Maya Rambitan, MKes
Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado, melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap restoran dan rumah makan, Jumat (24/01/2020).
Tujuan pengawasan ini untuk mengecek kondisi higienis makanan dan minuman yang di jual sehingga akan memberikan rasa aman terhadap konsumen.
Kepala Dinas Kesehatan Dr. Maya Rambitan, MKes mengatakan kegiatan ini sudah dilaksanakan ditiap wilayah tiap puskesmas sejak tahun 2019 pengawasan yang beredar (produk kadaluarsa).
” Tahun 2020 ini bekerjasama Balai Pengawasan Obat Dan Makanan Manado serta instansi terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Kepolisian Minahasa.”Ujar Maya Rambitan.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Dijelaskan, dari hasil pengawasan siap saji restoran dan rumah makan yang dinilai memenuhi persyaratan sehat dan aman dari bahan berbahaya akan di berikan sertifikat dan pemasangan/ ditempel stiker oleh tim terpadu
” Hal ini untuk memudahkan masyarakat langsung untuk mengetahui pelaku pangan siap saji makanan restoran dan rumah makan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya, “ucapnya. (Ronny)






