BOLMONG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar verifikasi Self Assessment (SA) dalam rangka persiapan proses akreditasi di jajaran Puskesmas.
Self Assessment sendiri merupakan upaya Dinas Kesehatan Bolmong untuk mengetahui hasil penilaian Puskesmas, baik itu dari sisi manajemen, capaian kinerja dan peningkatan mutu pelayanan.
Tahun ini Dinkes Bolmong melakukan Self Assessment di 18 Puskesmas se-Kabupaten Bolmong. Proses SA ini dipimpin langsung oleh Kadis Kesehatan melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Bolmong Lucky Rumopa.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, Julin Papuling SKM ME mengatakan, bahwa proses akreditasi yang kini tengah dihadapi oleh 18 Puskesmas se Bolmong akan terus dikawal oleh Dinkes, dan prosesnya melalui Self Assessment di masing-masing Puskesmas.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
“SA ini adalah usaha kami agar proses akreditasi bisa berjalan baik dan lancar. Terutamanya, apa yang kita lakukan menghadapi akreditasi ini akan diimplementasikan terus dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Julin.
Sementara itu, Kabid SDK Dinkes Bolmong, Lucky Rumopa menyampaikan, bahwa SA ini ditujukan kepada para tenaga kesehatan di masing-masing Puskesmas, agar dalam pelaksanaan penilaian akreditasi, kedepannya nanti bisa satu pemahaman dalam langkah pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Semua tenaga kesehatan dan struktural harus solid, terutama menghadapi proses akreditasi dan pasca akreditasi. Semua bentuk pelayanan yang dimaksimalkan dalam menghadapi akreditasi harus berjalan terus sampai proses selesai,” tutup Rumopa, Selasa (28/11/2023), kemarin. (Wdr)









