Tomohon – Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Minahasa adakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perda No. 1 Tahun 2014 di Ikuti 227 Hukum tua se- kabupaten Minahasa, Di hotel Mercure Tateli, Selasa (21/5/2019).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Minahasa Nofry Lontaan, MT di wakili Kepala Bidang Tata Ruang Jefry Rumokoy, ST mengatakan kegiatan ini di gelar dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Pemanfaatan lahan dan Penjelasan tentang tata ruang di kabupaten Minasaha agar para hukumtua dapat mengerti tentang Perda No 1 thn 2014.
“Rencana tata ruang wilayah kaupaten minahasa ini perlu Penyampaian kepada para hukum Bagaimana pemanfaatan ruang yg ada Berupa pemanfaatan kawasan pemykiman, pemanfatan kawasan pertanian , kawasan parawisata, kawasan industri, dll Untuk tidak salah memanfakan kawasa2 ini,” ucap Rumokoy.

- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur
Lanjutnya,melalui kegiatan ini Hukum Tua dibekali dengan berbagai materi dari kami juga para narasumber yang berasal dari lembaga-lembaga yang berkompeten seperti BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara , Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Utara, Akademisi UNSRAT Manado, dan Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Terkait.
” Diharapkan melalui Bimtek ini, dapat membekali para Hukum Tua selaku penyelenggara pemerintahan desa dan urusan kepentingan masyarakat, sehingga dapat memiliki jiwa kepemimpinan yang berintegritas, memahami etika birokrasi, juga memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam hal penataan ruang pedesaan,” ujar Rumokoy. (Ronny Rantung ).






