Manado – Penumpang Kapal Sain Merry tujuan Tahuna digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki laki didalam gang kapal. Mayat tersebut diketahui bernama Sahid Hasan (56) warga Kelurahan Komo Luar Lingkungan I Kecamatan Wenang. Minggu (21/4) sekitar 17.45 Wita.
Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian Polresta Manado langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Melalui Kasubag Humas Polresta Manado Iptu Tommi Oroh mengatakan bahwa kronologi kejadian, berawal saat korban bersama keluarganya hendak berangkat ke Tahuna dengan menggunakan kapal Sain Merry.
Saat berada di atas kapal, korban yang diketahui seorang pengawai negeri sipil (PNS) ini mengalami sesak napas dan langsung terjatuh. Keluarga korban yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke dermaga Pelabuhan Manado Kecamatan Wenang, tepatnya di ruang tunggu. Namun sesampainya di ruang tunggu, ternyata korban sudah meninggal dunia.
“Menurut keterangan dari pihak keluarga korban, ternyata korban mengidap penyakit asma. Dan pihak keluarga korban juga menolak untuk dilakukan otopsi, sehingga jenasah korban langsung dibawah kerumah duka,” pungkasnya. (Dwi)
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman






