Asisten I Setdaprov Sulut Drs Edison Humiang,MSi
Sulut – Penolakan bantuan paket sembako Pemprov Sulut bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe dari oknum Kepala Dinas PMD, sempat menjadi polemik.
Bantuan Pemprov Sulut ini di tolak Masyarakat, diduga setelah mendapat larangan dari Oknum Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe Jefry Gaghana SH.
Kadis tersebut beralasan bahwa ASN Pemprov Sulut yang datang bawa bantuan harus menerapkan protap Covid-19. Di mana, selaku pelaku perjalanan harus diisolasi terlebih dahulu.
“Tidak usah dilayani karena mereka bisa saja merupakan carrier atau pembawa Virus Corona,” tulis oknum kadis tersebut.
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
- Wakil Bupati Tendris Bulahari Melepas Pawai Takbir Hari Raya Idhul Adha 1447 Hijriah
Asisten I Setdaprov Sulut Drs Edison Humiang MSi, Minggu (03/05/2020), saat dikonfirmasi memang meminta kepada Pemkab Kepulauan Sangihe agar tidak mempersoalkan bantuan tersebut.
“Pemkab Sangihe harus arif. Bantuan tidak boleh ditolak, harus diterima dan disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan,” tegas Humiang.
Terkait dengan protap pencegahan Covid-19, Humiang pun sangat mendukung.
“Kalau yang datang membawa bantuan itu, memang harus mengikuti protap. Itu pasti dilakukan. Tapi, tolong bantuan harus disalurkan ke masyarakat. Kan, bantuan itu juga akan diberikan ke masyarakat lewat lembaga keagamaan,” ujar Humiang. (*)








