Foto Ilustrasi
MANADO – Seorang perempuan berinisial AP alias Altje (40-an), warga Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, terpaksa dilaporkan ke Polresta Manado. Pasalnya, dirinya diduga telah menyembunyikan dan membantu salah seorang tahan kejaksaan yang dititip di rumah singgah untuk melarikan diri. Kejadian itu terjadi di Kelurahan Malalayang Satu, Lingkungan X, Kecamatan Malalayang, Sabtu (02/01) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya Jumat (01/01) lalu, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap larinya tahanan dari rumah singgah. Sabtu (02/01) kemarin, setelah mendapat informasi tim opsnal pergi ke rumah terlapor. Sampainya disana, terlapor malah mengelak tidak mengetahui keberadaan tahanan. Dan terlapor berusaha menyembunyikan serta membantu tahanan kejaksaan yang dititip di rumah singgah untuk melarikan diri.
Akibat dari kejadian itu, tersangka berhasil melarikan diri. Tim opsnal pun yang keberatan dengan perbuatan terlapor melaporkannya ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum berlaku.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, ketika dikonfirmasi membenarkan ada laporan tersebut. “Kami telah membuat laporan terhadap terlapor karna diduga telah menyembunyikan dan membantu salah seorang tahan untuk melarikan diri. Dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” ungkap Aruan. (Dwi)
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman






