Limbah PT Tri Mustika Cocominaesa TMC
Amurang – Kenyamanan warga Minahasa Selatan (Minsel) terusik. Menyeruaknya kabar dugaan perusakan lingkungan akibat aktifitas PT Tri Mustika Cocominaesa (TMC) jadi pemicu. Diduga limbah perusahaan yang bergerak di bagian industri tepung kelapa itu telah merusak aliran sungai yang berada di Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat. Ancaman gangguan kesehatan pun menghantui warga sekitar.
Diduga Limbah ini juga mengakibatkan rusaknya ekosistem air payaw karena pembuangan limbah TMC langsung ke sungai yang kurang lebih 100 meter langsung di laut, sehingga ekosistem laut yang di tumbuhi pohon mangrove terancam mati atau tidak lagi menjadi tempat perkembangbiakan ikan.
Beberapa warga yang beraktivitas di belakang perusahaan sangat merasa tidak nyaman di karenakan bau yang sangat menyengat, juga mereka menyesalkan pihak pemerintah yang kurang tanggap terkait hal ini.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Koordinator Walhi Sulut Theo Runtuwene saat di konfirmasi mengenai hal itu, mengatakan pihaknya sangat menyesalkan sikap dari pemerintah yang lamban dalam menangani limbah perusahaan tersebut.
“Kami selaku Walhi Sulut akan turun lapangan jika proses limbah perusahaan TMCÂ tidak di tangani secara serius oleh pihak Dinas terkait,” ujar Runtuwene.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minsel Roi Sumangkut mengatakan pihaknya sementara melakukan pemeriksaan, yang jelas kami akan hentikan produksi jika benar terbukti ada limbah perusahan yang mencemari sungai. Selain itu akan kami beri peringatan dan menyarankan dilakukan pembenahan instalasi pengolah air limbah (Ipal).
“Jika hal itu terbukti sudah melakukan pencemaran lingkungan, maka akan di tindak lanjuti sesuai aturan yang ada,” ujar Sumangkut, beberapa waktu lalu.
Sementara itu pihak perusahaan saat di konfirmasi oleh awak media,belum memberikan tanggapan dengan berbagai alasan mengenai hal itu. (Kiki Liando)






