Petasia Timur– Dana pamit lahan tambang yang di berikan oleh PT. Enersteel kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara, sebesar Rp 100 juta, di duga di sunat oleh oknum Kepala Desa Peboa.
Pasalnya, sudah sepuluh bulan ini dana Pamit Lahan Tambang tersebut tidak ada keterbukaan secara transparan dari oknum Kepala Desa Peboa Julison Peuraga kepada masyarakat.
“Kami punya bukti kalau Kades kami ini telah menerima dana pamit lahan tambang dari PT.Enersteel dari Tanggal 17 Desember 2021,” Beber salah satu masyarakat Desa Peboa.
Lebih lanjut di katakanya (red), bahwa dana tersebut di serahkan oleh PT Enersteel di tanggul kolonodale yang di terima langsung oleh kepala Desa Julison Peuraga.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
“Tentunya kami merasa aneh saja mengapa dana tersebut di serahkan di tanggul kolonodale dan bukan di kantor Desa atau balai Desa dan di saksikan oleh BPD Peboa.”Ucapnya.
Dan sampai sekarang dana tersebut tidak di tahu peruntukan untuk apa, sebab Kepala Desa tidak pernah menyampaikan ke masyarakat bahwa telah menerima dana tersebut.
“Bahkan kepala Desa kami bardalil bahwa dana yang yang terimanya itu merupakan dana pengembangan perusahan PBU.” Tambahnya.
Tapi kan bunyinya tidak seperti itu dan yang tertulis di dalam kwitansi tersebut adalah dana pamit lahan tambang.
“Untuk kami juga dalam waktu dekat ini akan melaporkan Kades kami ke Tipikor agar kades dapat mempertanggungjawabkan dana yang sudah terimanya,”pungkasnya. (John)






