Minsel – Kenyamanan warga Minahasa Selatan (Minsel) terusik,khususnya di desa Tumpaan kecamatan Tumpaan. Hal itu di duga akibat aktivitas PT Royal Coconut yang bergerak di bidang industri santan kelapa, telah merusak pesisir pantai Tumpaan dengan pencemaran limbah perusahaan. Selain itu pencemaran limbah perusaahan ini tentunya sangat beresiko bagi kesehatan warga.
Beberapa warga yang beraktivitas di belakang perusahaan sangat merasa tidak nyaman, di karenakan bau yang sangat menyengat, juga mereka menyesalkan pihak pemerintah yang kurang tanggap terkait hal ini. Selain itu aktivitas melaut para nelayan terganggu dengan adanya limbah yang langsung di buang di bibir pantai.
Salah satu warga Tumpaan Denny, berharap Instansi terkait bersama pemerintah Desa dapat mengkaji kembali Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di perusahaan tersebut, sehingga tidak merugikan warga sekitarnya.
Pemerhati dan pencinta Lingkungan Vidi Wowor sangat menyesali jika hal itu terjadi, apalagi pantai yang menjadi tempat kehidupan bagi para nelayan tercemar oleh limbah perusahaan yang tidak di kelola secara profesional.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Ini harus jadi perhatian pihak terkait terutama pemerintah Desa, Karena limbah ini bukan saja mengganggu kesehatan warga, tapi akan merusak ekosisitim laut. Para nelayan di pesisir pantai Tumpaan sangat bergantung kehidupan mereka di laut, jika tercemar oleh limbah, kasihan mereka,” Ujar Wowor.
“Apalagi pesisir pantai Tumpaan ini sudah dijadikan tempat permandian bagi masyarakat, sehingga ini menjadi salah satu objek Wisata bagi masyarakat,”Tambah Wowor. (QQ)





