Minsel – Kenyamanan warga Minahasa Selatan (Minsel) terusik,khususnya di desa Tumpaan kecamatan Tumpaan. Hal itu di duga akibat aktivitas PT Royal Coconut yang bergerak di bidang industri santan kelapa, telah merusak pesisir pantai Tumpaan dengan pencemaran limbah perusahaan. Selain itu pencemaran limbah perusaahan ini tentunya sangat beresiko bagi kesehatan warga.
Beberapa warga yang beraktivitas di belakang perusahaan sangat merasa tidak nyaman, di karenakan bau yang sangat menyengat, juga mereka menyesalkan pihak pemerintah yang kurang tanggap terkait hal ini. Selain itu aktivitas melaut para nelayan terganggu dengan adanya limbah yang langsung di buang di bibir pantai.
Salah satu warga Tumpaan Denny, berharap Instansi terkait bersama pemerintah Desa dapat mengkaji kembali Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di perusahaan tersebut, sehingga tidak merugikan warga sekitarnya.
Pemerhati dan pencinta Lingkungan Vidi Wowor sangat menyesali jika hal itu terjadi, apalagi pantai yang menjadi tempat kehidupan bagi para nelayan tercemar oleh limbah perusahaan yang tidak di kelola secara profesional.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
“Ini harus jadi perhatian pihak terkait terutama pemerintah Desa, Karena limbah ini bukan saja mengganggu kesehatan warga, tapi akan merusak ekosisitim laut. Para nelayan di pesisir pantai Tumpaan sangat bergantung kehidupan mereka di laut, jika tercemar oleh limbah, kasihan mereka,” Ujar Wowor.
“Apalagi pesisir pantai Tumpaan ini sudah dijadikan tempat permandian bagi masyarakat, sehingga ini menjadi salah satu objek Wisata bagi masyarakat,”Tambah Wowor. (QQ)






