Pelaku saat diamankan Polsek Malalayang
Manado – Seorang lelaki berinisial FY alias Fadly (21) warga Lorong Umpa Karwisih Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, terpaksa harus diamankan anggota SPKT Polsek Malalayang. Pasalnya, pengangguran ini diduga telah melakukan kasus pencabulan terhadap bocah berinisial IM (11) warga disalah satu Kecamatan Wanea. Ia diringkus saat berada di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang. Minggu (14/7) sekitar 15.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, petistiwa itu berawal saat korban bersama temannya AA (11), sedang bermain di seputaran Kompleks Pasar Karombasan. Kemudian datang pelaku mendekati korban dan mengatakan kalau orang tua korban sedang berada di daerah Malalayang.
Lalu pelaku mengajak korban bersama temannya pergi ke Malalayang dengan menggunakan mobil angkutan kota (angkot) tepatnya di tempat makan pisang goreng. Karena pelaku membujuk akan memberikan sejumlah uang dan handphone, akhirnya korban bersama temannya mengikuti kemauan pelaku untuk pergi ke Malalayang.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Sesampainya di tempat makan pisang goreng, pelaku membelikan korban bersama temannya pisang goreng. Kemudian, setelah selesai makan, pelaku mengajak keduanya pergi kerumah kosong yang berada di Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan III Kecamatan Malalayang.
Lalu pelaku membelikan minuman keras (miras) berupa Bir dan menyuruh korban untuk meminum miras tersebut. Awalnya korban tidak mau, namun karena pelaku mengancam korban, akhirnya korban meminum miras tersebut. Kemudian saat korban pergi buang air kecil, ternyata pelaku sudah mengikuti korban. Nah,,, saat korban hendak memakai celananya, tiba tiba dari arah belakang, pelaku langsung memeluk korban dan meniduri korban, bahkan pelaku mencium bibir korban.
Tiba tiba saat pelaku hendak membuka celananya, korban berteriak sehingga pelaku yang ketakutan langsung memakainya kembali celananya. Sementara warga sekitar yang mendengar teriakan korban, langsung menuju rumah kosong tersebut dan mengamankan pelaku. Tak lama kemudian, pihak anggota SPKT Polsek Malalayang dibawah pimpinan K SPKT yakni Aiptu Ferri Tutu tiba dilokasi kejadian dan membawa pelaku ke Mapolsek Malalayang.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya kejadian tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan,” Pungkasnya. (Dwi)





