Bitung, Redaksisulut – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung kini Kembali berhasil raih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Perwakilan Sulawesi Utara, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bitung Tahun 2018 raih kembali Opini WTP yang ke Delapan dan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba kepada Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban didampingi Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit, di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Sulut. Senin, (27/5/19).
Dengan diraihnya pengghargaan yang ke delapan kalinya menjadi pembuktian dalam pengelolaan keuangan Pemkot Bitung dibawah kepemimpinan Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban dan Wakil Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri sudah berada di jalur yang tepat.
“Mari bersama-sama berbuat lebih maksimal untuk berbuat lebih baik lagi kedepan, agar apa yang kita capai di WTP tetap dipertahankan. Dengan sinergritas dan kerjasama yang baik, bahkan harus terus dikembangkan karena mempertahankan prestasi bukanlah hal yang mudah.” Kata Wali Kota.
- Antisipasi Dampak El Nino, Pemprov Sulut Keluarkan Surat Edaran, Instruksikan ASN Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Kebakaran
- Lima Hari Jelang TOF, 34 Float TIFF 2026 Masuki Finishing; Serap 600 Tenaga Kerja Lokal
- Hoaks, Beredar Rekaman Mengatasnamakan Sekdaprov Tahlis Gallang, Masyarakat di Minta Jangan Mudah Percaya
Dalam keberhasilan Pengelolaan keuangan ini, tentunya memberikan peran strategis, akuntabilitas dan memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Bitung. (*/Wesly)








