Ilustrasi
Manado – Apes dialami dua lelaki bernama Claudio Justus Kalalo (22) dan Yohanes Raskokoh Ohoilulin (23) warga Kelurahan Wenang Utara Lingkungan II Kecamatan Wenang. Mereka berdua menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh beberapa lelaki yang tidak dikenali. Kejadian itu terjadi di rumah mereka, Selasa (2/2/21) sekitar 05.00 Wita.
Informasi yang dirangkum, awalnya kedua korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba datang beberapa pria tidak dikenali, kemudian tanpa alasan yang jelas langsung menganiaya kedua korban. Akibat kejadian tersebut, korban Yohanes mengalami bengkak dibagian wajah sebrlah kiri, kaki kiri dan luka ditangan kiri. Sedangkan korban Claudio mengalami luka ditangan kanan, memar ditangan kiri dan saki dibagian dada serta kaki kanan.
Disamping itu, para pelaku melakukan pengrusakan beberapa perabotan rumah tangga. Tidak hanya itu, 2 unit handphone milik korban Claudio diambil para pelaku. Tidak terima dengan perbuatan itu, kedua korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan unit Reskrim,” pungkasnya. (Dwi)
- Tim Futsal Setwan Sulut Pastikan Lolos Ke Babak Gugur : Sapu Bersih Kemenangan Di Penyisihan Group
- Rinny Silangen-Tamuntuan : Keberhasilan Suami Tak Lepas Peran dan Dukungan dari Seorang Istri
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah





