Ilustrasi
Manado – James Kambey (47) warga Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Kamis (10/7) sekitar 10.00 Wita. Disana wiraswasta ini melaporkan kasus pengancaman yang dilakukan oleh remaja berinisial AS alias Aldo (14) warga yang sama dengan korban. Peristiwa itu terjadi disamping rumah pelaku, Rabu (9/7) sekitar 18.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang mengawasi orang yang sedang bekerja untuk meratakan tanah disamping rumah pelaku. Tiba tiba tanpa alasan yang jelas, datang orang tua pelaku dan langsung marah marah kepada korban.
Tak lama kemudian, pelaku yang diketahui siswa SMP ini datang dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai, panah wayer, serta parang dan langsung mengejar korban. Beruntung korban dapat melarikan diri dari kejaran pelaku.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Merasa terancam dengan perbuatan pelaku, korban terpaksa korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)







