Manado – Seorang lelaki bernama Agustinus Tamalonggehe (28), Warga Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, terpaksa mendatangi pihak yang berwajib. Dihadapan petugas, korban yang diketahui seorang karyawan swasta ini melaporkan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang di lakukan lelaki berinisial IB alias Irfan (26), Warga Kelurahan Islam, Lingkungan lll, Kecamatan Tuminting. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (06/01) sekitar 09:30 Wita di Kampung Tali Kecamatan Tuminting.
Menurut informasi yang dirangkum, awalnya korban sedang mengendarai kendaraan angkutan umum (Angkot). Pada saat mobil tersebut berhenti, tiba-tiba pelaku langsung masuk kedalam mobil tersebut. Tanpa alasan yang jelas pelaku langsung mencabut pisau badik yang di selipkan di pinggang sebelah kanan dan langsung menunjukan pisau tersebut ke arah korban dan mengatakan “kita mo bunung pa ngana” melihat hal tersebut itu, korban pun langsung keluar dari mobil tersebut untuk menghindar. Merasa keberatan dengan perbuatan yang di lakukan pelaku, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/41/2022/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut. Tim paniki rimbas tiga Polresta Manado dibawah pimpinan Aiptu Karimudin langsung merespon laporan tersebut untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di seputaran tempat kejadian perkara (tkp).
Setelah mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam kendaran angkutan kota (angkot) milik teman pelaku yang akan menuju ke wilyah bailang. Tim kemudian langsung menuju ke lokasi tersebut, tanpa menunggu waktu lama pelaku tersebut berhasil di amankan saat sedang turun dari kendaraan tersebut. Kemudian pelaku bersama dengan berang bukti langsung di giring ke mapolresta manado, guna proses lebih lanjut.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfirmasi membenarkan ada penangkapan tersebut ” pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan, saat pelaku tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. ” jelas Arifin. (Dwi).





